Sussane Knauth Langer merupakan seorang
filsuf wanita kelahiran Amerika Serikat. Ia lahir pada 1895. Susanne Langer
merupakan salah satu wanita pertama yang mendalami ilmu filsafat sebagai karir
akademisnya. Pemikiran Susanne Langer dipengaruhi oleh pemikiran Ernst Cassirer
and Alfred North Whitehead.
Susanne semakin terkenal melalui bukunya
pada tahun 1942, Philosophy in a new key. Di buku tersebut Susanne membahas
mengenai teori simbolnya dan menyatakan bahwa simbolisme adalah ‘new key’ untuk
memahami bagaimana pikiran manusia berubah menjadi kebutuhan untuk
mengekspresikan diri.
Dasar Pemikiran Susanne K. Langer
Susanne Langer tidak melihat seni dari
manfaat atau fungsinya melainkan dari apa yang terkandung dan dimiliki oleh
seni itu sendiri. Sebelumnya, Susanne melihat bahwa ada sangat banyak teori
mengenai seni dan adanya kencenderungan untuk menjadi paradoks. Yakni ketika
ada sisi yang menyatakan teori A, kemudian adapula yang menentang di sisi B dan
adanya anggapan bahwa ketika A benar maka B salah. Sedangkan parakdoks ialah
pertanda adanya kesalahan konsepsi. Bahkan semakin rumit ketika dilihat dari
dua sudut berbeda, yakni pencipta dan penikmat. Dari sisi seniman seni
dipandang sebagai Ekspresi namun dari segi pengamat dianggap sebagai Impresi.
Seniman: "Apa yg menggerakan
seniman utk mencipta?"
Pengamat: "Apa arti karma tersebut
bagi kita?"
Pendapat dari sudut pengamat memang
lebih byk tetapi sudut pandang dr seniman lebih mendominasi. Sama seperti teori
ilmu pengetahuan yg berasal dari laboratorium. Teori seni juga berasal dari
studio- studio sang seniman dan bukan dari Galeri seni. Tetapi apabila tujuan
seni ialah ekspresi diri, maka hanya seniman sendiri yg bisa menilai karyanya,
jika tujuannya utk menimbulkan emosi pengamat, maka seniman hrs berorientasi
pada perasaan pengamat sama seperti iklan. Tentu keduanya tidak benar, karena
dalam setiap karya mengandung keduanya, walaupun ada karya yang condong ke
salah satunya. Teori- teori seni berperilaku seperti ini, selalu ada kutub
negative dan positifnya. Dari sini Susanne Langer melihatnya sebagai sebuah
paradoks dan itu merupakan suatu gejala adanya kesalahan konsepsi. Mencoba
meluruskan konsepsi dan menghindari paradoks, Disini para ahli mengurangi dua
aspek subjek diatas, dan menganggap aspek emosional karya seni sebagai sesuatu
yg melekat pada karya itu sendiri. Keberadaannya seobjektif bentuk, fisik,
warna, dll. Seorang ahli bernama Otto Baensch mengulas perasaan sebagai sesuatu
yang objektif, dalam artikelnya yang dikuti oleh Susanne Langer ia berpendapat
bahwa ,”Seni ialah kegiatan mental dimana membawa isi dunia kepada pengenalan
yg jelas dan objektif, dan seni mebawa isi dunia emosi. Seni bukan utk
kesenangan pengamat ttp utk memperkenalkannya pada sesuatu yg belum ia ketahui
sebelumnya. Seperti ilmu pengetahuan, seni bertujuan untuk dipahami.” Pada masa
modern Estetika seringkali dilihat sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari
keindahan. Jika demikian maka pembahasan Estetika akan lebih luas, tidak hanya
pada karya seni. Dapat pula keindahan alam.
Misal saat melihat pemandangan alam,
suasana (perasaan objektif) bersatu scara objektif bersama pemandangan itu.
Kita tidak menganggapnya sebagai makhluk yang punya perasaan. Pemandangan alam
tidak mengekspresikan suasana tapi memilikinya. Suasana itu adalah impresi kita
terhadap pemanganan alam dan dapat kita pisahkan menjadi elemen lain karena
kita telah melalui proses abstraksi. Tidak ada subjek yang mengekspresikannya,
objektif ada disana. Setelah memahami adanya perasaan objektif ini, yang tidak
berasal dari pengalaman (inderawi)dan tidak diekspresikan oleh seorang subjek
namun terkandung dalam karya seni, timbul pertanyaan akan statusnya. Disinilah
Susanne Langer mengutarakan teorinya, bahwa hal tersebutlah yang dinamakan
Simbol.
Simbol secara umum
Memahami symbol dan menciptakannya ialah salah
satu keunggulan manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya.
Penggunaan symbol- symbol ini sudah ada sejak zaman sejarah, seiring
perkembangan pemikiran sejarah. Dalam
kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa symbol adalah lukisan, perkataan,
lencana dan sebagainya yang menyatakan sesuatu hal atau mengandung maksud
tertentu. Secara etimologi, symbol berasal dari bahasa Yunani Symbolos yang
berarti tanda, atau ciri yang memberitahukan sesuatu kepada seseorang. Namun
Sussane Langer melihat Simbol dan tanda sebagai dua hal yang berbeda.
Tiga macam tanda:
1. Tanda alamiah, seperti asap ialah
tanda adanya api, hubungannya sederhana, saling
berpasangan dan menunjuk.
2. Tanda buatan, tanda hasil persetujuan
bersama (konvensi), seperti bunyi peluit kereta
menandakan kereta akan berangkat.
3. Tanda pengganti, tanda ini sudah
mendekati symbol karena digunakan untuk
merepresentasikan sesuatu secara terpisah.
Sedangkan defenisi symbol menurut
Susanne ialah setiap sarana dimana kita bisa membuat abstraksi. Abstraksi
sendiri ialah pelepasan bentuk dari isinya, yaitu pelepasan bentuk yang sama
dari isi yang berbeda sehingga terbentuk konsep. Sederhananya, bila melihat
tanda, kita langsung mengacu pada objek yang berkaitan. (Subjek > Objek >
Tanda). Sedangkan saat melihat symbol, kita sudah tidak terikat pada objek yang
berkaitan melainkan pada suatu konsep tertentu. (Subjek > Objek > Simbol >
Konsep).
Teori Simbol Susanne K. Langer
Pengertian Simbol yang dimaksud Susanne
bukanlah symbol- symbol dalam seni seperti Ikonographik. Jadi bukan symbol yang
berdasarkan konvensi atau menjadi referensi, tetapi yang memberikan pendalaman
dan bahkan mengarahkan konvensi. Dalam defenisi menurut Susanne, Simbol ialah
setiap sarana dimana kita bisa membuat abstraksi. Abstraksi sendiri ialah
pelepasan bentuk dari isinya, yaitu pelepasan bentuk yang sama dari isi yang
berbeda sehingga terbentuk konsep.
Berdasarkan teori yang ada tentang
symbol, symbol dibagi menjadi dua:
1. Simbol diskursif, ialah bentuk yang
digunakan secara literal dimana unit- unitnya bermakna
berdasarkan konvensi (aturan yg
disepakati bersama). Selain itu setiap unit memiliki
maknanya sendiri sendiri seperti kata di
dalam serangkaian kalimat.
2. Simbol Presentasional, tidak terdiri
dari unit- unit yang memiliki arti tetap untuk digabung
berdasarkan aturan tertentu dan juga
tidak dapat diuraikan. Maknanya ada dalam bentuk
totalnya. Contohnya ialah sebuah lukisan
yang hanya dapat ditangkap melalui arti secara
keseluruhan.
Secara khusus Susanne Langer memang membuat
teori dasar mengenai symbol untuk teori symbol presentasional, dari sana ia
mendefenisikan seni sebagai “kreasi bentuk- bentuk simbolis perasaan manusia”.
Defenisi seni ini mengimplikasikan beberapa hal:
1. Seni merupakan kreasi. Kreasi berarti
pengadaan sesuatu yang tadinya tidak ada.
2. Rumusan bentuk simbolis. Bentuk
simbolis tidak mengacu pada pengalaman sendiri secara
langsung melainkan pengalaman yang sudah
disimbolkan.
3. Bentuk simbolis yang dilemparkan
seniman dalam kreasi seninya tidak berasal dari pikiran
melainkan dari perasaannya. Yakni
formasi dari pengalaman emosionalnya.
Pemikiran Sussane K. Langer tentang Seni
Teori Sussane Langer tentang simbol
mendasari teori Sussane Langer tentang seni. Bagi Susanne Langer, seni
merupakan simbolisasi perasaan manusia. Bagaimana karya seni bisa disebut
simbol? Susanne Langer menolak teori Plato yang mengatakan seni adalah tiruan
(mimesis) dari alam. Baginya, karya seni merupakan suatu bentuk ciptaan yang
berbeda dari realitas kehidupan sehari-hari, namun mirip (semblance). Perbedaan
yang mengandung kemiripan berasal dari kreativitas seniman.
Kreativitas merupakan imaji seniman dari
hal-hal yang tidak imajiner (material). Maka, karya seni berbeda dengan
realitas, karena melibatkan imajinasi seniman. Sekalipun pada karya yang tidak
mengandung unsur peniruan terdapat imaji murni. Proses simbolisasi dari
imajinasi seniman inilah terjadi proses abstraksi (ada proses pemisahan diri
dari keberadaannya yang aktual dan memiliki konteks berbeda), sehingga karya
seni disebut sebagai
simbol. Semua bentuk dalam seni
merupakan bentuk yang diabstraksikan untuk membuatnya lebih tampak secara
keseluruhan, dan dilepaskan dari penggunaan sehari-hari, untuk diletakkan
sebagai penggunaan baru sebagai simbol yang bersifat ekspresif bagi perasaan
manusia.
Dalam karya yang mengandung makna
simbolik perasaan yang dieskpresikan dalam seni bukanlah perasaan yang asli,
melainkan gagasan terhadap perasaan asli tersebut. Oleh karena itu disebut
simbolik.
Seni adalah virtual dan ilusi
Ciri khas karya seni bagi Susanne Langer
adalah adanya virtualitas, dimana karya seni hanya digunakan untuk penglihatan.
Susanne Langer menjelaskannya dengan contoh pengunaan cermin : kita dapat
melihat diri kita maupun ruang yang kita tempati di cermin, namun tidak dapat
menyentuhnya. Hal demikian disebut virtualitas, atau ilusi. Karya seni adalah
imaji karena kita tangkap melalui imajinasi. Karya seni adalah obyek virtual
karena hadir untuk indera penglihatan. Karya seni adalah ilusi, karena meskipun
indera penglihatan menangkap bentuknya, tetapi tidak menyentuh wujudnya. Seni
sebagai Living Form Bentuk virtual karya seni merupakan bentuk yang hidup
(living form). Disebut bentuk yang hidup karena mengekspresikan kehidupan,
pertumbuhan, gerak, dan sebagainya. Seni sebagai bentuk yang hidup dapat
ditemukan dalam segala jenis kesenian. Contohnya desain dekoratif yang
menunjukkan perasaan hidup menjadi bentuk dan warna yang terlihat. Menurut
Susanne, seni juga seperti ilmu pengetahuan. Seni membawa isi dunia emosi,
namun tidak hanya memberikan kesenangan bagi pengamatnya. Melainkan menanamkan
pemahaman (konsepsi keindahan) bagi pengamat. Seni sebagai simbol
presentasional. Seni disebut sebagai simbol presentasional karena mengacu pada
pengertian simbol presentasional yakni hanya dapat ditangkap melalui arti
keseluruhan, tidak dapat dibagi menjadi unit-unit tertentu. Contohnya sebuah
lukisan, mengandung makna jika dilihat secara keseluruhan, tidak dipecah
menjadi unit-unit atau elemen kecil. Yang dapat membedakan karya seni dengan
karya lainnya yaitu adanya ambivalensi, yaitu bentuk yang sama mempunyai arti
yang berbeda.
Proses penciptaan seni melalui Ilusi
Primer dan Abstraksi Dasar Menurut Sussane Langer, karya seni (‘ilusi
sekunder’) lahir dari yang disebutnya sebagai ‘ilusi primer’. Ilusi primer
adalah imaji utama yang terdapat dalam karya seni dan akan menentukan virtualitas
dari suatu karya seni. Ilusi primer yang berbeda menghasilkan jenis karya seni
yang berbeda :
a. Ruang virtual : Seni lukis, seni
pahat, arsitektur
b. Waktu virual : Seni musik
c. Daya virtual : Seni tari dan balet
d. Memori virtual : Seni sastra
Abstraksi dasar adalah segala sesuatu
yang diabstraksikan dan menjadi bahan utama dalam suatu karya seni. Analisa karya seni berdasarkan pemikiran
Susanne K. Langer.